Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2021

Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Fleksibilitas; V. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; VI. Jenis Pengadaan Barang/Jasa; VII. Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; VIII. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
05 September 2021
Tanggal Pengundangan
05 September 2021
Tanggal Berlaku
05 September 2021
Sumber
BD. 2021/No. 27
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan