Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2012

Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PEMBENTUKAN, BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, BAB IV SUSUNAN ORGANISASI, BAB V KEPALA, BAB VI TATA USAHA, BAB VII PATOLOGI KLINIK KESEHATAN MASYARAKAT, BAB VIII KESEHATAN LINGKUNGAN, BAB IX SARANA DAN PRASARANA ALAT KESEHATAN, BAB X KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN, BAB XI TATA KERJA, BAB XII ESELON, BAB XIII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
28 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2012
Tanggal Berlaku
28 Mei 2012
Sumber
BD.2012 / NO.8
Subjek
KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 938 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan