Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 23 Tahun 2021

Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Ngada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Azas, Tujuan dan Maksud; III. Ruang Lingkup; IV. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting; V. Pilar Pencegahan dan Penanggulangan Stunting; VI. Dukungan; VII. Sasaran dan Kegiatan; VIII. Strategi; IX. Edukasi, Pelatihan dan Penyuluhan Gizi; X. Penelitian dan Pengembangan; XI. Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab; XII. Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; XIII. Peran Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa/ Kelurahan dan Masyarakat; XIV. Pencatatan dan Pelaporan; XV. Penghargaan; XVI. Pendanaan; XVII. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Ngada
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
13 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2021
Tanggal Berlaku
13 Juli 2021
Sumber
BD. 2021/No. 23
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ngada Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan