Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 17 Tahun 2019

Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Perumahan; III. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 17 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
07 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2019
Tanggal Berlaku
07 Januari 2019
Sumber
BD. 2019/No. 17
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
Halaman ini telah diakses 304 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ngada No. 177 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 17 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan