peraturan pelaksanaan peraturan daerah kabupaten siak nomor 11 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar maka diperlukan usaha penataan dan pembinaan pasar rakyat agar mampu berkembang, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan;
b. bahwa agar pasar rakyat dapat berkembang secara serasi ditengahtengah pertumbuhan pusat perbelanjaan dan toko swalayan perlu dilakukan penataan dan pembinaan terhadap pasar rakyat;
c. bahwa diperlukan pengaturan pusat perbelanjaan dan toko swalayan dalam suatu lokasi tertentu agar terjadi sinergi melalui kemitraan dengan pedagang kecil dan menengah, serta pedagang pasar rakyat dan/atau pasar tradisional yang didalamnya pertokoan yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf d. huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 44 Tahun 1997; PP Nomor 42 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2013; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Permendagri Nomor 20 Tahun 2012; Permendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 56/M- DAG/PER/9/2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemberdayaan Pasar Rakyat; Standar Operasional dan Prosedur Pengelolaan Pasar Rakyat; Pembangunan dan Penempatan Pasar Rakyat; Pembangunan dan Penempatan Pasar Rakyat; Perizinan; Jarak Antara Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
|