dana - kampung
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/NO.36: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020 dan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap
Kampung Tahun Anggaran 2021 yang sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan
saat ini.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2021; PMK No.222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK No.69/PMK.07/2021; Perbup Kubar No.12 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
- 11 hlm.
|