Ketentuan angka 3, angka 4, angka 8 Pasal 1 diubah dan di antara angka 10 dan angka 11 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 10a Ketentuan Pasal 5 diubah Ketentuan Pasal 7 diubah Ketentuan Pasal 8 diubah Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan satu ayat yakni ayat (4b) Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah Ketentuan Pasal 12 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat