apbd-penjabaran-perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD. 2021/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdassarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyesuaikan perubahan alokasi, penggunaan dan penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); b. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuanganterkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khus Non Fisik untuk Kegitan Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPD, Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan FPM dan Dana Insentif Daerah, perlu menyesuaikan pengalokasian; c. bahwa berdasarkan Surat DIrektur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900/624/Keuda tentang Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemeintah Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menyesuaikan alokasi anggaran pada sub rincian objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; d. bahwa dengan digunakannya alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan bencana alam tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Ngada dan untuk kebituhan penanganan Covid-19, perlu penambahan alokasi dana tidak terduga; e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor B.KEUDA.900.990/268/2020 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 56 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut berisi 21 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- 18 halaman
|