Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 37 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas Negeri pada Dinas Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas Negeri Pada Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Kutai Barat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas Negeri pada Dinas Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
26 November 2019
Tanggal Pengundangan
26 November 2019
Tanggal Berlaku
26 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.37: 3 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Atas Negeri pada Dinas Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan