pengawas-AUDITOR-TUNJANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2021/No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Ngada yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Pegawai Negeri Sipil, kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional keahlian atau jabatan fungsional keterampilan diberikan tunjangan jabatan; b. bahwa sebagai upaya mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu diberikan tambahan tunjangan jabatan bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Kabupaten Ngada.
- Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M/Pan/7/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2020; Peraturan bupati Ngada No. 15 Tahun 2020.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pejabat Fungsional Tertentu; III. Tambahan Tunjangan Jabatan Fungsional; IV. Tata Cara Pembayaran; V. Pengawasan dan Pengendalian; VI. Besaran Tambahan Tunjangan Jabatan; VII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
- 7 halaman
|