BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BUDAYA KERJA BAB III SELUSIN BUDAYA MALU Selusin Budaya Malu di lingkungan Pemerintah Daerah meliputi: a. terlambat datang ke kantor; b. tidak ikut apel; c. sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas; d. sering izin; e. bekerja tanpa perencanaan; f. pulang sebelum waktunya; g. bekerja tanpa bertanggung jawab; h. berpakaian dinas tidak sesuai aturan; i. tidak bertata krama dan sopan santun; j. tidak dapat bekerja sama; k. berkata tidak jujur; dan l. tidak berintegritas. BAB IV INTERNALISASI DAN SOSIALISASI BAB V MONITORING DAN EVALUASI BAB VI PENDANAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat