Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2019

Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan, Monotoring Dan Evalusi Benturan Kepentingan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
04 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2019
Tanggal Berlaku
04 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.26: 11 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan