Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Obyek Pengujian, Kriteria dan Bidang Pekerjaan Pengujian, Prosedur Permohonan Pengujian, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Sanksi Bagi Laboratorium Pengujian, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat