peraturan - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39: 55 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK: |
- penerapan standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 harus
segera diterapkan namun memerlukan masa
transisi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pasal 4
ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman
pada standar akuntansi pemerintahan.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; dan, Permendagri No.64 Tahun 2013.
- Peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yang terdapat pada Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
- Mengubah peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi.
- 55 hlm.
|