Peraturan tersebut berisi tentang dua pasal dan Lampiran yang berisi I. Pendahuluan; II. Pengaturan Dana; III. Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan; IV. Pelaporan; V. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat