PENGHASILAN - GAJI - TAMBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2019/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2), ayat (7a) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, dan kriteria pemberian tambahan penghasilan dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2019.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ngada No. 53 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pemberian dan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS; V. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan; VI. Pembiayaan; VII. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- 8 halaman; 2 halaman lampiran
|