Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 43 Tahun 2011

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
09 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2011
Tanggal Berlaku
09 Desember 2011
Sumber
BD 2011/43
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 235 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan