menengah-pembangunan-rencana
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/ No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakanm ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2026.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Isi dan Sistematika RPJMD; III. Pengendalian dan Evaluasi; IV. Ketentuan Peralihan; V. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
- Mencabut Perda Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016.
- 6 halaman; 4 halaman penjelasan
|