Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bidang usaha, Pemberian insentif, Pemberian kemudahan, Tata cara pemberian insentif dan kemudahan, Penghentian pemberian insentif, Pembinaan dan pengawasan serta Pelaporan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat