Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 419
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK: |
- memberikan kepastian hukum dalam penggunaan dan pelaporan pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap; Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tarrah Sistematis Lengkap sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nornor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
- Ketentuan Pasal 7 diubah
Ketentuan Pasal 8 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
- 3 Halaman
|