Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2021

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL BAB III ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS BAB IV PENDANAAN BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP LAMPIRAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
22 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2021
Tanggal Berlaku
22 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 417
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
Halaman ini telah diakses 710 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan