STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 49 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa sesuai dengan Peraturan lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp 0,00 (Nol Rupiah) atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil perlu adanya penyesuaian
terhadap besaran biaya pelaksanaan pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Situbondo; b. bahwa
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 49 Tahun 2020, belum mengakomodir semua kebutuhan Pemerintah Kabupaten Situbondo
dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020, sehingga
perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Situbondo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021.
- Mengingat: 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976; 23. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan, serta monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan,
Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 23); 24. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 49 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 49).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Nomor 8 angka 8.2 huruf b diubah, Ketentuan Nomor 8 angka 8.6 huruf a disisipkan 1 (satu) BESARAN angka baru yakni angka 7A dan ditambah 2 (dua) angka baru yakni angka 12 dan angka 13.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 49 TAHUN 2020
- 12 halaman
|