Ketentuan Pasal 12 diubah, Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal Baru yakni Pasal 13A,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat