PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KARANGASEM-PENERIMAAN-PESERTA-DIDIK-BARU-PADA-TAMAN-KANAK-KANAK-SEKOLAH-DASAR-DAN-SEKOLAH-MENENGAH-PERTAMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama harus dilakukan tanpa diskriminatif, objektif, akuntabel, transparan dan berkeadilan guna meningkatkan akses layanan pendidikan; untuk menyesuaikan jumlah daya tampung pada masing-masing satuan pendidikan serta untuk menjamin layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat di Daerah, khususnya pada usia Sekolah, maka perlu adanya pedoman dalam Penerimaan Peserta Didik Baru; berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, mengatur Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ini; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
3. Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data
4. Perpindahan Peserta Didik
5. Pelaporan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
- Isi 20 halaman
|