PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KARANGASEM-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-67-TAHUN-2017-TENTANG-TATA-CARA-PEMBAYARAN-BIAYA-PENUNJANG-OPERASIONAL-BUPATI-DAN-WAKIL-BUPATI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan tata cara pengelolaan Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati, maka Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
- Isi 4 halaman
|