Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Nomor 24 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II RKPD Tahun 2022 (Pasal 2 - Pasal 3); Bab III Waktu Pelaksanaan (Pasal 4); Bab V (Ketentuan Penutup)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
01 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2021
Tanggal Berlaku
01 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan