Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2021

Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi 2021 - 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN BAB II ROAD MAP REFORMASI DAN BIROKRASI Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Tana Tidung 2021-2024 sebagaimana dimaksud dalam pasal memuat a. BABI Pendahuluan b. BABII Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2015-2019 yang menyajikan upaya, hasil dan dampak. c. BABIII Analisis Lingkungan Strategis Reformasi Birokrasi yang menyajikan analisis lingkungan dan isu-isu strategis d. BABIV Tujuan, Sasaran dan Stratrgi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020- 2024 di Kabupaten Tana Tidung e. BAB Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 2020-2024: fi. BAB VI Penutup BAB II KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2021 tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi 2021 - 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 23
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2019 2023,

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan