Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Melalui Media Massa termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, persyaratan dan kualifikasi teknis, etika kerjasama, hak dan Kewajiban Para Pihak, Kerjasama Media, Tim Verifikasi, tata cara kerjasama dan ruang lingkup dan jenis kerjasama, perhitungan pembayaran, perubahan perjanjian kerjasama, berakhirnya perjanjian kerjasama, penyelesaian perselisihan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat