Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2021

Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BAB III PRODUK HUKUM DAERAH BAB IV PERENCANAAN BAB V PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PERATURAN BAB VI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PENETAPAN BAB VII PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH BAB VIII FASILITASI DAN EVALUASI BAB IX NOMOR REGISTER BAB X PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENFIKASI BAB XI PENYEBARLUASAN BAB XII PARTISIPASI MASYARAKAT BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
18 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2021
Tanggal Berlaku
18 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 18
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 731 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan