BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BAB III PRODUK HUKUM DAERAH BAB IV PERENCANAAN BAB V PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PERATURAN BAB VI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBENTUK PENETAPAN BAB VII PEMBAHASAN PRODUK HUKUM DAERAH BAB VIII FASILITASI DAN EVALUASI BAB IX NOMOR REGISTER BAB X PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENFIKASI BAB XI PENYEBARLUASAN BAB XII PARTISIPASI MASYARAKAT BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat