rencana kerja pemerintah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/No.562
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan maka dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas maka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2020;
- 1. Perubahan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021;
2. Kedudukan Perubahan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021; dan
3. Sistematika Perubahan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
- 5
|