Peraturan ini mengatur tentang: 1. Pengertian 2. Pengelompokkan pergeseran anggaran 3. Ketentuan pergeseran anggaran yang tidak mengubah APBD 4. Kondisi tertentu 5. Evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan 6. Persetujuan dan verifikasi 7. Rancangan anggaran kas 8. Peraturan yang dicabut 9. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat