Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Atas PErda Kab Klaten No 16 Tahun 2013.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2021
Sumber
LD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No.5/ TLD No. 217
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 844 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Klaten

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan