Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Monitoring dan Evaluasi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat