anggaran - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.15/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, pagu alokasi BOK Tambahan yang disalurkan ke RKUD perlu segera dicantumkan dalam Batang Tubuh APBD Tahun Anggaran 2020 dengan cara mengubah Perbup tentang Penjabaran APBD TA. 2020 mendahului Penetapan Perda tentang Perubahan APBD TA. 2020 sebagai dasar pelaksanaan dalam rangka percepatan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perbup Kab. Kutai Barat No.21 Tahun 2019; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.35 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- 3 hlm.
|