anggaran - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/NO.23: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 dan untuk mengalokasikan anggaran penyelenggaran Pilkada
serentak tahun 2020 sekaligus pemenuhan standar
kebutuhan barang/jasa untuk protokol kesehatan
penanganan pandemi Covid-19 pada Pilkada serentak
dimaksud serta melakukan penyesuaian anggaran
program dan kegiatan lainnya yang prioritas lainnya.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kab. Kutai Barat No.21 Tahun 2019 dan Perbup Kab. Kutai Barat No.35 Tahun 2019
.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
- PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
- 3 hlm.
|