retribusi pelayanan kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2021/No.640
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Waktu Penyetoran Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan pertimbangan kondisi wilayah Kabupaten Katingan, jarak tempuh wilayah Unit Pelayanan Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, serta efektifitas waktu penyetoran hasil pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu adanya pengaturan waktu penyetoran;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal kondisi geografis Daerah sulit dijangkau dengan komunikasi, transportasi dan keterbatasan pelayanan jasa keuangan, serta kondisi objektif lainnya, penyetoran penerimaan dapat melebihi 1 (satu) hari yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Waktu Penyetoran Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 54 Tahun 2019;
- Pengaturan waktu penyetoran retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Puskesmas yang melaksanakan pemungutan retribusi pelayanan kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
- 6
|