PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2021/ NO. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan penghargaan terhadap pegawai atau pejabat yang mengemban rangkap jabatan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten langkat, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
- Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; MENPANRB No. 39 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 9 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 72 Tahun 2008; PERBUP No. 18 Tahun 2011; PERBUP No. 31 Tahun 2018; PERBUP No. 37 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang: Tambahan Penghasilan PNS di Laingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
- Pasal yang diubah adalah: Pasal 5 ayat (6) dan Lampiran I
- 11 Hlm
|