PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 53 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2021/ NO. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 pada huruf E angka 10, menyatakan Pemerintah wajib menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; Uu No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tauhun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2000; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2021; PERDA KAB. LANGKAT No. 6 Tahun 2020; PERBUP KAB. LANGKAT No. 53 Tahun 2020
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
- Peraturan yang diubah adalah Ketentuan dalam Pasal , Lampiran I, II dan V, kemudian diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 Pasal baru yaitu Pasal 3A
- 5 Hlm
|