Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria TPP, Pemberian dan Penundaan Pembayaran TPP, Instrumen Perhitungan TPP, Pengurangan dan Perhitungan TPP, Hari dan Jam Kerja, Penginputan Bahan TPP, Pengelola Data TPP, Tata Cara Pembayaran TPP, Pengawasan dan Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat