Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Taun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5, penyisipan Pasal 9A, perubahan ayat (1) Pasal 15, Lampiran I dan Lampiran II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Taun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020
Tanggal Berlaku
20 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.51
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan