Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dilaksanakannya pemberian penghargaan bagi ASN adalah sebagai pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Kriteria umum pemberian penghargaan bagi ASN Berprestasi yaitu: a. ASN dengan status tidak diperbantukan/ dipekerjakan; b. tidak pernah dijatuhi sanksi/hukuman disiplin tingkat berat, sedang dan ringan berupa teguran tertulis dan pernyataan tidak puas dalam 2 (dua) tahun terakhir; c. setiap unsur penilaian dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) paling sedikit bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; d. memiliki masa kerja paling sedikit 5 (lima) tahun sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah secara terns menerus tanpa terputus; e. memiliki prestasi dan keahlian tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional yang telah mendapat pengakuan secara tertulis; f. memiliki inovasi yang bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, serta telah mendapat pengakuan secara tertulis; dan g. mendapatkan penghargaan atas upaya kerja dan/atau pengabdian pada pemerintah dan masyarakat yang telah mendapat pengakuan secara tertulis. Peserta penilaian ASN Berprestasi dibagi menjadi 5 (lima) kategori yang terdiri dari: a. ASN Berprestasi Jabatan Pimpinan Tinggi; b. ASN Berprestasi Jabatan Administrator setara Eselon III; c. ASN Berprestasi Jabatan Pengawas setara Eselon IV kebawah; d. ASN Berprestasi Jabatan Pelaksana setara Fungsional Umum; dan e. ASN Berprestasi Jabatan Fungsional tertentu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
16 April 2021
Tanggal Pengundangan
16 April 2021
Tanggal Berlaku
16 April 2021
Sumber
BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 18
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 608 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan