Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 41 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD dan SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Pelajaran 2021/2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, azaz, tujuan, persyaratan dan jadwal PPDB, pengelolaan PPDB, penerimaan peserta didik pindahan, biaya dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 41 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD dan SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Pelajaran 2021/2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas Utara
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rupit
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.41
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Musi Rawas Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan