penghapusan-tagihan-spam-ikk
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2021/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Berupa Penghapusan Tagihan SPAM-IKK di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBN Tahun 2021 dalam rangka Penagnanan Corona Virus Desease (Covid-19) serta penanganan daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Air Bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan dalam rangka penagnanan covid-19 serta penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu memberikan stimulus kepada pelanggan SPAM-IKK. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 2 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberian stimulus, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- 4 hlm, Lampiran : 1 hlm
|