Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prinsip umum dan ruang lingkup, jenis barang dan formula tarif/besaran sewa, tata cara pelaksanaan sewa, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat