Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2021/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan dalam rangka pengendalian penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan jabatan pejabat yang melaksanakan tuags dan kewenangannya, perlu diatur Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2014, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
- Peraturan bupati ini terdiri atas 8 pasal dan 5 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Tanda Nomor Kendaraan Dinas; Bab IV Pembiayaan; Bab V Ketentuan Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- 7 halaman; Lampiran 2 halaman.
|