Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2021

Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pembayaran Dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Online, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Sistem Pelaporan Pajak Online; 4. Tata Cara Pelaporan, Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Online; 5. Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha; 6. Hak Dan Kewajiban; 7. Larangan Dan Sanksi Administratif; 8. Pengawasan; 9. Sistem Terintegrasi Pajak Dan Sistem Lain; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
12 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2021
Tanggal Berlaku
12 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.20
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan