KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA.Terdiri dari IX Bab, dan 18 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional, Bab VII UPTB, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat