Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Pembinaan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat