STANDARISASI-HARGA-SATUAN-DI-KABUPATEN-INDRAGIRI-HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Satuan di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
- Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
- Dalam perda ini terdiri dari 3 (tiga) bab & 6 pasal dengan materi pokok meliputi ketentuan umum; stadarisasi harga satuan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
- Lamp. : 535 hlm.
|