Dalam perda ini terdiri dari 3 (tiga) bab & 6 pasal dengan materi pokok meliputi ketentuan umum; stadarisasi harga satuan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat