Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 42 Tahun 2020

Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud ditetapkan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam melaksanakan penataan dan pemerataan guru PNS pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Daerah. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penataan dan pemerataan guru PNS di Daerah. Guru PNS meliputi guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
29 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2020
Tanggal Berlaku
29 Juni 2020
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 42
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan